Di tengah wacana akan kenaikan harga BBM yang meresahkan masyarakat,
ternyata pemerintah pun juga mengeluarkan kebijakan lagi tentang
penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan pemberian kredit
kepemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB). Peraturan
baru yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor
43/PMK.010/2012 ini berisi tentang aturan Uang Muka pembiayaan kredit.
Dimana disitu dijelaskan dengan tegas kalau DP KKB (Kredit Kendaraan
Bermotor) maupun KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) mengalami kenaikan yang
signifikan.
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Langganan:
Postingan (Atom)
People who read this post also read :
-
1 BVC BEKASI VEGA CLUB BEKASI 2 YSC-B YAMAHA SCORPIO CLUB BEKASI 3 YMCI YAMAHA MX CLUB INDONESIA JAKARTA & BEKASI 4 TJT TIGER J...
-
berikut adalah rambu rambu lalu lintas yang sering kita temui dijalan beserta maknanya, semoga bermanfaat
-
Jenis-Jenis SIM Surat Izin Mengemudi Jenis-jenis SIM ini sangat penting diketahui terutama dibutuhkan jika kita ingin membuat SIM ya...
-
Daftar harga motor Honda untuk pembelian cash dan kredit /juli dapat anda lihat pada tabel dibawah ini.
-
Helm memang memiliki peranan penting ketika berkendara dengan roda dua. Oleh karenanya wajib hukumnya kita pilih-pilih helm, terutama d...
-
Deretan angka yang ada pada kemasan atau kotak rantai roda wajib diketahui pemilik motor. Total barisan nomor ada 6 yang juga ada di p...
-
PT. Kawasaki Motor Indonesia semakin memantapkan dirinya di kelas motor sport di Indonesia. Setelah meluncurkan serangkain kelas premiu...
